PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1961 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA BEKAS...
Pasal 2
Tambahan penghasilan menurut Pasal 1 di atas dibebaskan dari pajak.
Tambahan penghasilan menurut Pasal 1 di atas dibebaskan dari pajak.