PERPRES
PENGEMBANGAN TAMAN BUMI (GEOPARK)
Pasal 2
BAB 2 — ### MAKSUD DAN TUJUAN
Peraturan Presiden ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan Pengembangan Geopark.
