PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Pasal 392
Ketentuan lebih lanjut mengenai Sertifikat Kompetensi dan Lisensi serta penJrusunan program pelatihan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
- Ketentuan Pasal 409 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
