PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang PENANGANAN PERMASALAHAN...
Pasal 4
BAB 3 — PERTANAHAN
(1) Hak atas tanah musnah dan hak yang membebani tanah musnah menjadi hapus. (2) Buku tanah, tanda bukti hak atas tanah, dan dokumen yang berkaitan dengan tanah atau bukti kepemilikan lain atas . . .
atas tanah musnah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk tanah yang belum terdaftar, dinyatakan tidak berlaku lagi sebagai tanda bukti hak yang sah.
