PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang KAWASAN PERDAGANGAN...
Pasal 13
BAB 7 — LALU LINTAS BARANG, KARANTINA, DEVISA, KEIMIGRASIAN, PELAYARAN DAN PENERBANGAN
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, dengan persetujuan Dewan Kawasan Sabang dapat mengadakan peraturan di bidang tata tertib pelayaran dan penerbangan, lalu lintas barang di pelabuhan dan penyediaan fasilitas pelabuhan, dan lain sebagainya serta penetapan tarif untuk segala macam jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BAB VIII …
