PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 16
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris PRESIDEN. (21 Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana dipimpin oleh Deputi. Pasal 17 ...
