PERMENTRANS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara...
Pasal 51
BAB 3 — TATA CARA PEMBERIAN IZIN PELAKSANAAN TRANSMIGRASI BAGI BADAN USAHA DALAM PENANAMAN MODAL DI KAWASAN TRANSMIGRASI
(1) Penyampaian paparan rencana Penanaman Modal oleh Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (4) huruf b dilaksanakan untuk menjabarkan rencana kerja Penanaman Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (6).
(2) Penyampaian paparan rencana Penanaman Modal oleh Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung setelah penilaian dokumen persyaratan dinyatakan memenuhi syarat.
