PERMENTRANS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara...
Pasal 23
BAB 2 — BENTUK PENANAMAN MODAL
Selain hak dan kewajiban masing-masing pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 22, Badan Usaha dengan Perkumpulan Transmigran, Koperasi Transmigran, dan/atau BUM Desa dapat MENETAPKAN hak dan kewajiban lain berdasarkan kesepakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
