PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 98-permentan-ot-140-7-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYUSUNAN...
Pasal 32
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 617/Kpts/ HK.060/12/2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/4/2013 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan lingkup Departemen Pertanian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; dan b. Ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian sepanjang yang telah diatur dalam Permentan ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
