PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Pasal 6
BAB 3 — TUGAS JABATAN DAN RINCIAN URAIAN KEGIATAN
Rincian uraian kegiatan tugas JF Penyuluh Pertanian diuraikan dalam bentuk Standar Kualitas Hasil Kerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
