PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Pasal 5
BAB 3 — TUGAS JABATAN DAN RINCIAN URAIAN KEGIATAN
Penyuluh Pertanian memiliki tugas melaksanakan kegiatan penyuluhan, evaluasi, dan pengembangan metode Penyuluhan Pertanian.
