PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Pasal 20
BAB 4 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Jenjang jabatan bagi PNS yang diangkat dalam JF Penyuluh Pertanian melalui perpindahan dari jabatan lain ditetapkan berdasarkan pangkat dan golongan ruang yang dimiliki PNS setelah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi.
