PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 85-permentan-pd-410-8-2013 Tahun 2013 tentang VERIFIKASI ATAU...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Pemasukan; b. Kewajiban Pemegang Rekomendasi; c. Pengawasan; dan d. Ketentuan Sanksi. www.djpp.kemenkumham.go.id
