PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 84-permentan-pd-410-8-2013 Tahun 2013 tentang PEMASUKAN KARKAS, DAGING,...
Pasal 5
BAB 2 — PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMASUKAN
Persyaratan pemasukan meliputi: a. persyaratan Pelaku Usaha, Lembaga Sosial, Perwakilan Negara Asing/Lembaga Internasional, atau Badan Usaha Milik Negara; b. persyaratan negara asal dan unit usaha; dan c. persyaratan kemasan, label, dan pengangkutan.
