PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 77-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang SISTEM INFORMASI HORTIKULTURA
Pasal 11
BAB 2 — DATA HORTIKULTURA
Data peluang dan tantangan pasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f meliputi: a. peluang pasar; b. tantangan pasar; c. masalah pemasaran.
