PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 74-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI...
Pasal 4
BAB 2 — VISI, MISI DAN TUJUAN
Tujuan STPP Magelang adalah:
- Meningkatkan kualifikasi pendidikan calon/aparat fungsional RIHP;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas kompetensi dan profesionalisme sumberdaya manusia RIHP;
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pertanian; dan
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi.
