PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 74-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI...
Pasal 3
BAB 2 — VISI, MISI DAN TUJUAN
Misi STPP Magelang adalah:
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam bidang RIHP;
- Menyelenggarakan penelitian bidang RIHP;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat; dan
- Menyelenggarakan pengembangan dan kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi.
