PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 74-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN...
Pasal 3
Untuk mengkoordinasikan pinjaman luar negeri dan hibah lingkup Kementerian Pertanian, dibentuk Sekretariat yang berkedudukan di Pusat Kerja sama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal.
