PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 73-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI...
Pasal 4
BAB 2 — VISI, MISI DAN TUJUAN
Tujuan STPP Gowa adalah:
- Meningkatkan kualifikasi pendidikan calon/aparat fungsional Rumpun Ilmu Hayat Pertanian (RIHP);
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian pertanian dan penerapannya;
- Mewujudkan kerja sama antar perguruan tinggi, pemerintah, pelaku utama, dan pelaku usahatani lainnya;
- Meningkatkan profesionalisme sivitas akademika dan tenaga kependidikan; dan
- Meningkatkan tata kelola administrasi yang efektif, efisien dan ekonomis.
