PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 73-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI...
Pasal 3
BAB 2 — VISI, MISI DAN TUJUAN
Misi STPP Gowa adalah:
- Menerapkan sistem pendidikan profesional, produktif, berdayaguna, dan akuntabel;
- Meningkatkan dan menerapkan hasil penelitian pertanian (teknis, sosial, ekonomi dan manajemen);
- Mengembangkan kerja sama teknis pendidikan antar perguruan tinggi, pemerintah, pelaku utama, dan pelaku usaha tani lainnya;
- Meningkatkan pembinaan dan peningkatan kompetensi sivitas akademika; dan
- Meningkatkan pengelolaan administrasi umum, akademik, kemahasiswaan dan alumni.
