PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 73-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA...
Pasal 11
BAB 2 — PERSYARATAN INSTALASI KARANTINA
Instalasi karantina yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dapat digunakan untuk pelayanan pihak lain apabila memenuhi persyaratan paling kurang untuk pelaksanaan tindakan karantina pemeriksaan, perlakuan, dan penahanan.
