PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 70-permentan-pd-200-6-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERIZINAN USAHA...
Pasal 42
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pelaksanaan Izin Usaha Budidaya Hortikultura di Daerah Otonomi Khusus dilakukan oleh provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
