PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 55-permentan-sr-120-12-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PRODUKSI BENIH...
Pasal 4
Peraturan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Pertanian ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Desember 2009 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA,
SUSWONO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2009 MENTERI HUKUM DAN HAM
PATRIALIS AKBAR
