PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 52-permentan-ot-140-9-2011 Tahun 2011 tentang REKOMENDASI PERSETUJUAN...
Pasal 27
BAB 3 — PENGELUARAN TERNAK POTONG
(1) Permohonan ditolak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 apabila persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 tidak benar dan/atau tidak lengkap. (2) Permohonan ditolak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberitahukan oleh Kepala PPVTPP kepada pemohon secara tertulis disertai alasan penolakannya, sesuai format model-6.
