PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 52-permentan-ot-140-12-2009 Tahun 2009 tentang METODE PENYULUHAN PERTANIAN
Pasal 4
Mekanisme penyelenggaraan penyuluhan pertanian mutatis mutandis berlaku Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani.
