Peraturan Menteri Nomor 52-permentan-ot-140-12-2009 Tahun 2009 tentang METODE PENYULUHAN PERTANIAN
Pasal 1
Metode Penyuluhan Pertanian seperti tercantum pada Lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan ini.
Pasal 2
Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan penyuluhan pertanian.
Pasal 3
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan penyuluhan pertanian.
Pasal 4
Mekanisme penyelenggaraan penyuluhan pertanian mutatis mutandis berlaku Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani.
Pasal 5
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Pertanian ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 Desember 2009
MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA,
SUSWONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Desember 2009 MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR 2009, No.489 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR
: 52/Permentan/OT.140/12/2009
TANGGAL : 4 Desember 2009
METODE PENYULUHAN PERTANIAN
I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) melalui Pasal 26 mengamanatkan bahwa penyuluhan dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui metode penyuluhan pertanian yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pelaku utama dan pelaku usaha.
Metode penyuluhan pertanian merupakan cara/teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka tahu, mau, dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Agar penyuluhan pertanian dilaksanakan secara efektif dan efisien, diperlukan metode penyuluhan pertanian yang tepat sesuai kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. Untuk itu diperlukan Peraturan Menteri Pertanian tentang Metode Penyuluhan Pertanian.
B. Tujuan Metode ini bertujuan untuk:
- mempercepat dan mempermudah penyampaian materi dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian;
- meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan dan pelaksanaan penyuluhan pertanian;
- mempercepat proses adopsi inovasi teknologi pertanian.
C. Pengertian Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
Penyuluhan Pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
2009, No.489.Pertanian adalah seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu, usahatani, agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang pengelolaan sumber daya alam hayati dalam agroekosistem yang sesuai dan berkelanjutan, dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Metode penyuluhan pertanian adalah cara/teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka tahu, mau, dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Demonstrator adalah orang atau sekelompok orang yang memperagakan penerapan teknologi baru.
Pelaku Utama kegiatan pertanian yang selanjutnya disebut pelaku utama adalah petani, pekebun, peternak, beserta keluarga intinya.
Pelaku Usaha adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian.
II. METODE PENYULUHAN PERTANIAN A. Metode penyuluhan pertanian terdiri atas:
- Teknik Komunikasi a. Metode Penyuluhan Langsung
Metode Penyuluhan Langsung dilakukan melalui tatap muka dan dialog
antara penyuluh pertanian dengan pelaku utama dan pelaku usaha, antara
lain: demonstrasi, kursus tani, obrolan sore.
b. Metode Penyuluhan Tidak Langsung
Metode penyuluhan tidak langsung dilakukan melalui perantara (media
komunikasi),
antara
lain:
pemasangan
poster,
penyebaran
brosur/leaflet/folder/majalah, siaran radio, televisi, pemutaran slide dan film.
2. Jumlah Sasaran
a. Pendekatan Perorangan
Penyuluhan Pertanian yang dilakukan secara perorangan, antara lain:
kunjungan rumah/lokasi usaha, surat-menyurat, hubungan telepon.
b. Pendekatan Kelompok
Penyuluhan Pertanian yang dilakukan secara berkelompok, antara lain:
diskusi, karya wisata, kursus tani, pertemuan kelompok.
c. Pendekatan Massal
Penyuluhan Pertanian yang dilakukan secara massal, antara lain: siaran
radio, siaran televisi, pemasangan poster/spanduk, kampanye.
2009, No.489
3. Indera Penerima dari Sasaran
Indera penerima digunakan oleh sasaran untuk menangkap rangsangan dalam
kegiatan penyuluhan, semakin banyak indera pemerima yang digunakan maka
akan semakin efektif penerimaan informasi penyuluhan. Metode penyuluhan
pertanian berdasarkan indera penerima dari sasaran terdiri atas:
a. Indera Penglihatan
Dalam metode ini materi penyuluhan pertanian diterima sasaran melalui
indera penglihatan, antara lain: penyebaran bahan cetakan, slide, album
foto.
b. Indera Pendengaran
Dalam metode ini materi penyuluhan pertanian diterima sasaran melalui
indera pendengaran, antara lain: hubungan telepon, obrolan sore,
pemutaran tape recorder dan siaran pedesaan.
c. Kombinasi Indera Penerima
Dalam metode ini materi penyuluhan pertanian diterima oleh sasaran melalui
kombinasi antara indera penglihatan, indera pendengaran, penciuman serta
perabaan, antara lain: demonstrasi cara/hasil, pemutaran film, pemutaran
video dan siaran televisi.
B. Jenis metode penyuluhan pertanian berdasarkan tujuan
- Pengembangan kreativitas dan inovasi antara lain:
a. Temu Wicara, dialog antara pelaku utama dan pelaku usaha dengan pejabat pemerintah membicarakan perkembangan dan pemecahan masalah pembangunan pertanian. b. Temu Lapang (field day), pertemuan antara pelaku utama dan pelaku usaha dengan penyuluh pertanian dan/atau peneliti/ahli pertanian di lapangan untuk mendiskusikan keberhasilan usahatani dan/atau mempelajari teknologi yang sudah diterapkan. c. Temu Karya, pertemuan sesama pelaku utama dan pelaku usaha untuk tukar menukar informasi, pengalaman dan gagasan dalam kegiatan usahatani. d. Temu Usaha, pertemuan antar pelaku utama dengan pelaku usaha/ pengusaha dibidang agribisnis dan/atau agroindustri agar terjadi tukar menukar informasi berupa peluang usaha, permodalan, teknologi produksi, pasca panen, pengolahan hasil, serta pemasaran hasil, dengan harapan akan terjadi kontrak kerjasama. - Pengembangan kepemimpinan antara lain:
a. Rembug Paripurna, pertemuan lengkap seluruh anggota pengurus organisasi pelaku utama dan pelaku usaha tingkat nasional/provinsi/kabupaten/kota ditambah utusan dari wilayah dibawahnya yang membahas masalah umum pembangunan pertanian yang akan menjadi dasar kegiatan organisasi tingkat nasional.
2009, No.489.
b. Rembug Utama, pertemuan lengkap seluruh anggota pengurus organisasi
pelaku utama dan pelaku usaha, untuk menilai/mengevaluasi pelaksanaan
kesepakatan program dan rencana kerja periode yang lalu, serta menyusun
kepengurusan nasional/provinsi/kabupaten/kota periode yang akan datang.
c. Rembug Madya, pertemuan para anggota pengurus organisasi pelaku utama
dan pelaku usaha untuk mendiskusikan dan mencari kesepakatan dalam
pelaksanaan Pekan Nasional Pertemuan Pelaku Utama dan Pelaku usaha
pemecahan suatu masalah yang dihadapi untuk kemudian dilaksanakan oleh
mereka sendiri beserta kelompoknya.
d. Mimbar
Sarasehan,
pertemuan
konsultasi
secara
berkala
dan
berkesinambungan antara pelaku utama dan pelaku usaha andalan dengan
pejabat pemerintah terutama lingkup pertanian untuk perencanaan dan
pelaksanaan program pembangunan pertanian.
3. Pengembangan kerukunan dengan masyarakat antara lain:
a. Temu Akrab, kegiatan pertemuan untuk menjalin keakraban antara pelaku
utama dengan masyarakat setempat/sekitar lokasi pertemuan.
b. Ceramah, media penyampaian informasi secara lisan kepada pelaku utama,
pelaku usaha dan/atau tokoh masyarakat dalam suatu pertemuan.
c. Demonstrasi, peragaan suatu teknologi (bahan, alat atau cara) dan atau
hasil penerapannya secara nyata yang dilakukan oleh demonstrator kepada
pelaku utama dan pelaku usaha.
Ditinjau dari materi, demonstrasi dibedakan atas :
(1) Demonstrasi cara, peragaan cara kerja suatu teknologi, antara lain:
demonstrasi cara pemupukan, demonstrasi cara penggunaan alat
perontok.
(2) Demonstrasi hasil, peragaan hasil penerapan teknologi, antara lain:
demonstrasi hasil budidaya padi varietas unggul, demonstrasi hasil
penggunaan alat perontok padi.
(3) Demonstrasi cara dan hasil, gabungan peragaan cara dan hasil suatu
teknologi.
Ditinjau dari luasan areal dan pelaksana demonstrasi dibedakan atas:
(1) Demonstrasi plot (Demplot), peragaan penerapan teknologi oleh petani
perorangan dilahan usahataninya.
(2) Demonstrasi usahatani (Dem farm), peragaan penerapan teknologi oleh
kelompoktani dalam hamparan usahatani anggotanya.
(3) Demontrasi area (Dem area), peragaan penerapan teknologi secara
bersama oleh gabungan kelompoktani dalam hamparan usahatani
anggotanya.
4. Kaji Terap
Ujicoba teknologi yang dilakukan oleh pelaku utama untuk meyakinkan
keunggulan teknologi anjuran dibandingkan teknologi yang pernah diterapkan,
sebelum diterapkan atau dianjurkan kepada pelaku utama lainnya.
2009, No.489 5. Karya Wisata Kegiatan peninjauan oleh sekelompok pelaku utama untuk melihat dan mempelajari keberhasilan penerapan teknologi usahatani di satu atau beberapa tempat. 6. Kunjungan Rumah/Tempat Usaha
Kunjungan terencana oleh penyuluh ke rumah atau tempat usaha pelaku utama
dan atau pelaku usaha.
7. Kursus Tani
Proses belajar-mengajar yang diperuntukan bagi para pelaku utama beserta
keluarganya yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka
waktu tertentu.
8. Magang di Bidang Pertanian
Proses belajar mengajar antar pelaku utama dengan bekerja di lahan dan/ atau
tempat usahatani pelaku utama yang berhasil.
9. Mimbar Sarasehan
Forum konsultasi antara wakil pelaku utama dan/atau pelaku usaha dengan
pihak pemerintah secara periodik dan berkesinambungan untuk musyawarah
dan mufakat dalam pengembangan usaha pelaku utama dan pelaksanaan
program pembangunan pertanian.
10. Obrolan Sore
Percakapan antar pelaku utama yang dilakukan sore hari dengan santai dan
akrab mengenai pengembangan usahatani dan pembangunan pertanian.
11. Pameran
Usaha untuk memperlihatkan atau mempertunjukkan model, contoh, barang,
peta, grafik, gambar, poster, benda hidup dan sebagainya secara sistematik
pada suatu tempat tertentu.
12. Pemberian Penghargaan
Kegiatan untuk memotivasi pelaku utama melalui pemberian penghargaan atas
prestasinya dalam kegiatan usahatani.
13. Pemutaran Film
Merupakan metode penyuluhan dengan menggunakan alat film yang bersifat
visual dan massal, serta menggambarkan proses sesuatu kegiatan.
14. Pemasangan Poster/Spanduk
Merupakan metode penyuluhan dengan menggunakan gambar dan sedikit kata-
kata yang dicetak pada kertas/bahan lain yang berukuran tidak kurang dari 45
cm x 60 cm, dan ditempelkan pada tempat-tempat yang sering dilalui orang atau
yang sering digunakan sebagai tempat orang berkumpul di luar suatu ruangan.
15. Penyebaran Brosur, Folder, Leaflet dan Majalah
Merupakan metode penyuluhan dengan menggunakan brosur, folder, leaflet dan
majalah yang dibagikan kepada masyarakat pada saat-saat tertentu, antara lain
2009, No.489.
pada saat pameran, kursus tani, temu wicara, temu karya dan lain-lain atau
berlangganan khusus untuk majalah.
16. Perlombaan unjuk Ketangkasan
Merupakan suatu kegiatan dengan aturan serta waktu yang ditentukan untuk
menumbuhkan persaingan yang sehat antar petani untuk mencapai prestasi
yang diinginkan secara maksimal.
17. Diskusi
Merupakan suatu pertemuan yang jumlah pesertanya tidak lebih dari 20 orang
dan biasanya diadakan untuk bertukar pendapat mengenai suatu kegiatan yang
akan
diselenggarakan,
atau
guna
mengumpulkan
saran-saran
untuk
memecahkan permasalahan.
18. Pertemuan Umum
Merupakan suatu rapat atau pertemuan yang melibatkan instansi terkait, tokoh
masyarakat dan organisasi-organisasi yang ada di masyarakat. Pada
pertemuan ini disampaikan beberapa informasi tertentu untuk dibahas bersama
dan menjadikan kesepakatan yang dicapai sebagai pedoman pelaksanaannya.
19. Siaran Pedesaan Melalui Radio
Merupakan siaran khusus yang ditujukan bagi para petani dan keluarganya
dengan
maksud
menyebarkan
secara
cepat
informasi-informasi
dan
pengetahuan baru di bidang pertanian secara luas. Dengan dilakukannya
dengar pendapat, diskusi dan gerak oleh kelompok pendengar maka efektifitas
penangkapan informasi ditingkatkan sehingga memungkinkan terjadinya adopsi.
20.Temu Akrab
Pertemuan untuk menjalin keakraban antara pelaku utama dengan masyarakat
setempat/sekitar lokasi pertemuan.
21. Temu Karya
Pertemuan antar pelaku utama untuk bertukar pikiran dan pengalaman serta
belajar atau saling mengajarkan sesuatu pengetahuan dan keterampilan untuk
diterapkan. Bentuk kegiatannya merupakan ungkapan pengalaman seseorang
yang telah berhasil menerapkan suatu teknologi baru di bidang usahataninya.
22. Temu Lapang
Merupakan pertemuan antara petani dengan peneliti untuk saling tukar menukar
informasi tentang teknologi yang dihasilkan oleh peneliti dan umpan balik dari
petani.
23. Temu Tugas
Merupakan pertemuan berkala antara pengemban fungsi penyuluhan, peneliti,
pengaturan dan pelayanan dalam rangka pemberdayaan petani beserta
keluarganya.
24. Widyawisata
Merupakan suatu perjalanan bersama yang dilakukan oleh kelompoktani untuk
belajar dengan melihat suatu penerapan teknologi dalam keadaan yang
2009, No.489
sesungguhnya, atau melihat suatu akibat tidak ditetapkannya teknologi di suatu
tempat.
III. PEMILIHAN METODE PENYULUHAN PERTANIAN
A. Dasar-Dasar pertimbangan
Pertimbangan yang digunakan dalam pemilihan metode penyuluhan pertanian pada
dasarnya dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu tahapan dan kemampuan
adopsi, sasaran, sumber daya, keadaan daerah dan kebijakan pemerintah.
- Tahapan dan Kemampuan Adopsi a. Tahapan Adopsi Inovasi Adopsi inovasi pada diri pelaku utama dan atau pelaku usaha berlangsung melalui serangkaian pengalaman mental psikologis secara bertahap sebagai berikut:
- Tahap penumbuhan perhatian, dimana pelaku utama dan/atau pelaku usaha sekedar mengetahui adanya gagasan/ide atau praktek baru untuk pertama kalinya;
- Tahap penumbuhan minat, dimana pelaku utama dan/atau pelaku usaha ingin mengetahui lebih banyak perihal baru tadi, dan berusaha mencari informasi lebih lanjut;
- Tahap menilai, dimana pelaku utama dan/atau pelaku usaha mampu membuat perbandingan;
- Tahap mencoba, dimana pelaku utama dan/atau pelaku usaha mencoba gagasan baru atau praktek baru;
- Tahap menetapkan, dimana pelaku utama dan/atau pelaku usaha menyakini gagasan atau praktek baru itu dan menetapkan sepenuhnya secara berkelanjutan di dalam usahataninya. b. Kemampuan Adopsi Inovasi Berdasarkan kemampuan adopsi inovasi, pelaku utama dapat dikelompokkan menjadi inovator, penerap dini, penerap awal, penerap akhir, dan penolak. Tahapan dan kemampuan pelaku utama dan pelaku usaha adopsi inovasi menentukan metode penyuluhan pertanian yang akan digunakan.
- Sasaran (Pelaku Utama dan Pelaku Usaha) Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan metode penyuluhan dari aspek sasaran antara lain:
- Tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap sasaran
- Sosial budaya mencakup antara lain adat kebiasaan, norma-norma yang berlaku dan status kepemimpinan yang ada.
- Jumlah sasaran yang hendak dicapai pada suatu waktu tertentu.
2009, No.489. 3. Sumber Daya Penyuluhan Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan metode penyuluhan dari aspek sumber daya penyuluhan antara lain:
- Kemampuan penyuluh
- Materi penyuluhan
- Sarana dan biaya penyuluhan
- Keadaan Daerah
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan metode penyuluhan dari aspek kondisi daerah, antara lain:
- Musim
- Keadaan usahatani
- Keadaan lapangan
- Kebijakan Pemerintah
Kebijakan Pemerintah atau pemerintah daerah menentukan dalam pemilihan metode penyuluhan.
B. Tujuan Pemilihan Metode Tujuan pemilihan metode penyuluhan pertanian adalah untuk:
- Menetapkan suatu metode atau kombinasi beberapa metode yang tepat dalam kegiatan penyuluhan pertanian;
- Meningkatkan efektivitas kegiatan penyuluhan pertanian agar tujuan penyuluhan pertanian efisien dan efektif.
C. Langkah Pemilihan Metode
- Menghimpun dan Menganalisa Data. a. Sasaran
- Golongan umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, jumlah masing-masing golongan dan keseluruhan;
- Adat kebiasaan, norma-norma dan pola kepemimpinan;
- Bentuk-bentuk usahatani sasaran;
- Ketersediaan mereka sebagai demonstrator dan jumlah petani. b. Penyuluh dan Kelengkapannya
- Kemampuan penyuluh, jumlah penyuluh, pengetahuan dan keterampilan penyuluh;
- Materi penyuluhan/pesan;
- Sarana dan prasarana penyuluhan;
- Biaya yang ada.
2009, No.489 c. Keadaan Daerah dan Kebijakan Pemerintah
- Musim/iklim;
- Keadaan lapangan (topografi), jenis tanah, sistem pengairan dan pertanaman;
- Perhubungan jalan, listrik dan telepon;
- Kebijakan pemerintah pusat dan daerah setempat. Setelah mempunyai data dasar, kegiatan selanjutnya menetapkan tahap penerapan sasaran dan menganalisa data.
Menetapkan Alternatif Metode Penyuluhan Pertanian. Dalam penetapan metode penyuluhan pertanian tidak ada batasan yang jelas, tetapi untuk keadaan, waktu dan tempat tertentu setiap metode penyuluhan dapat digunakan. Secara umum dapat digambarkan sebagai berikut: a. Metode dengan pendekatan massal dipergunakan untuk menarik perhatian, menumbuhkan minat dan keinginan, serta memberikan informasi selanjutnya. b. Metode dengan pendekatan kelompok biasanya dipergunakan untuk dapat memberikan informasi yang lebih rinci tentang suatu teknologi atau praktek. Metode ini ditujukan untuk dapat membantu seseorang dari tahap menginginkan ke tahap mencoba atau sampai tahap menerapkan. c. Metode dengan pendekatan perorangan, biasanya sangat berguna dalam tahap mencoba hingga menerapkan, karena adanya hubungan tatap muka antara penyuluh dan sasaran yang lebih akrab. Hal yang perlu diperhatikan oleh para penyuluh bahwa metode pendekatan perorangan dilakukan apabila sasaran sudah hampir sampai ke tahap mencoba dan bersedia mencoba yang tentunya memerlukan bimbingan untuk memantapkan keputusannya. d. Pengenalan atau penguasaan situasi dan kondisi wilayah kerja memegang peranan penting dalam pemilihan metode penyuluhan. Penyuluh yang lebih berpengalaman akan lebih tepat dalam menentukan metode yang akan digunakan.
Menetapkan Metode Penyuluhan Pertanian. Penyuluhan pertanian dapat mengunakan satu atau lebih metode penyuluhan. Apabila lebih dari satu metode penyuluhan yang terpilih, maka pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai berikut: a. Pengulangan, misalnya kursus tani I diulangi dengan yang ke II dan seterusnya dengan materi yang berlanjut. b. Berurutan, misalnya kursus tani diikuti karya wisata, perlombaan dan lain- lain. c. Kombinasi, misalnya pada waktu demonstrasi usahatani sekaligus dilaksanakan lomba antar peserta dan publikasi hasil. 2009, No.489. Dalam menetapkan metode penyuluhan tersebut perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Dapat mengembangkan keswadayaan. b. Dapat menjangkau sasaran dalam jumlah dan mutu cukup, tepat sasaran dan waktu, mudah diterima dan dimengerti, dan menggunakan fasilitas dan media secara efektif dan efisien. c. Dapat menjamin keberlanjutan pelaksanaannya. d. Partisipasi aktif sasaran.
IV. PENUTUP
Metode Penyuluhan Pertanian ini sebagai dasar dalam penyelenggaraan dan
pelaksanaan penyuluhan pertanian untuk meningkatkan kemampuan pelaku utama
dan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha.
MENTERI PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA,
SUSWONO
