PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 51-permentan-ot-140-9-2011 Tahun 2011 tentang REKOMENDASI PERSETUJUAN...
Pasal 27
BAB 3 — PENGELUARAN BENIH DAN/ATAU BIBIT TERNAK
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang karantina hewan.
