PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 51-permentan-ot-140-9-2011 Tahun 2011 tentang REKOMENDASI PERSETUJUAN...
Pasal 24
BAB 3 — PENGELUARAN BENIH DAN/ATAU BIBIT TERNAK
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 meliputi: a. mutu benih dan/atau bibit ternak; b. kesehatan hewan; dan c. karantina hewan.
