PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 46-permentan-hk-340-8-2010 Tahun 2010 tentang TEMPAT-TEMPAT PEMASUKAN...
Pasal 4
Dengan diundangkannya Peraturan ini, maka Keputusan Menteri Pertanian Nomor 471/Kpts/LB.720/8/2001 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 469/Kpts/HK.310/8/2001 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
