PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 45-permentan-sr-140-10-2009 Tahun 2009 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 50
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Pestisida yang telah mendapat nomor pendaftaran dan izin tetap atau izin sementara sebelum peraturan ini diterbitkan, dinyatakan masih tetap berlaku. (2) Permohonan nomor pendafataran dan izin tetap atau izin sementara yang sedang atau sudah dilakukan pengujian sebelum peraturan ini diterbitkan berlaku ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/SR.140/2/2007. (3) Permohonan nomor pendaftaran dan izin tetap atau izin sementara yang belum dilakukan pengujian sebelum peraturan ini diterbitkan, sesuai ketentuan dalam peraturan ini. KETENTUAN PENUTUP
