PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 45-permentan-sr-140-10-2009 Tahun 2009 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 39
BAB 5 — TATACARA PENDAFTARAN
Pemberian izin tetap pendaftaran ulang selain harus memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 juga memperhatikan hasil evaluasi pengawasan pestisida yang dilaksanakan oleh Instansi yang berwenang.
