PERMENTAN
PENDAFTARAN PESTISIDA
Pasal 15
Izin percobaan Pestisida diberikan kepada pemohon untuk membuktikan kebenaran klaim mengenai mutu, efikasi, dan keamanan Pestisida.
Izin percobaan Pestisida diberikan kepada pemohon untuk membuktikan kebenaran klaim mengenai mutu, efikasi, dan keamanan Pestisida.