PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 42-permentan-ot-140-3-2014 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN PRODUKSI DAN...
Pasal 6
BAB 2 — PENGAWASAN PRODUKSI
Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan secara preventif dan represif.
