PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 40-permentan-pd-400-9-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT...
Pasal 5
Ketentuan yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian ini lebih lanjut diatur oleh Direktur Jenderal Peternakan atas nama Menteri Pertanian.
