PERMENTAN
PENDAFTARAN VARIETAS TANAMAN HORTIKULTURA
Pasal 23
BAB 7 — ### KETENTUAN PENUTUP
Dengan diundangkannya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Permentan/OT.140/8/2006 sepanjang yang mengatur tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas Hortikultura dinyatakan tidak berlaku.
