Pasal 10
BAB 3 — ### SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Permohonan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) harus memenuhi persyaratan yang meliputi:
- memiliki atau menguasai varietas yang akan didaftarkan;
4 / 10
www.hukumonline.com
memiliki hasil uji keunggulan varietas;
memiliki hasil uji kebenaran varietas;
surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan perbanyakan benih yang memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal;
surat pernyataan kesanggupan menjamin kebenaran varietas yang diedarkan sesuai dengan deskripsi;
surat pernyataan kesanggupan memelihara arsip benih atau tanaman yang didaftarkan sebagai varietas asli (autentik);
surat pernyataan kesanggupan menarik benih yang beredar apabila varietas benih tersebut tanda daftarnya dicabut;
memberikan penamaan varietas yang didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan varietas tanaman.
Bagian kedua
Pengujian Kebenaran Varietas
