PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 37-permentan-ot-140-7-2011 Tahun 2011 tentang PELESTARIAN DAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi pelestarian dan pemanfaatan SDG.
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi pelestarian dan pemanfaatan SDG.