PERMENTAN
PENDAFTARAN PUPUK AN-ORGANIK
Pasal 15
BAB 3 — PENGUJIAN
Pengujian mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang standardisasi.
www.hukumonline.com/pusatdata
