PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 19
BAB 3 — MEKANISME PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Bahan ajar Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 disusun oleh widyaiswara dan tenaga Pelatihan lainnya.
