PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 15
BAB 3 — MEKANISME PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Penyusunan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (3) huruf a didasarkan pada ketercapaian tujuan Pelatihan.
