PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN...
Pasal 5
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Tridharma Perguruan Tinggi pada Polbangtan Yoma diselenggarakan dengan mengutamakan kekhasan potensi dan komoditas. (2) Kekhasan potensi dan komoditas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu perbenihan tanaman, tanaman biofarmaka, pakan ternak, dan produk ternak lokal.
