PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 32-permentan-ot-140-6-2011 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN DAN PELAYANAN...
Pasal 18
BAB 3 — PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
PPID Utama atau PPID Pelaksana wajib melaksanakan pembukuan permohonan dan pelayanan informasi publik.
