PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN GOWA
Pasal 6
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Polbangtan Gowa menyelenggarakan pendidikan vokasi program Diploma, Sarjana Terapan, Magister Terapan, dan Doktor Terapan. (2) Penyelenggaraan pendidikan pada Polbangtan Gowa mengunggulkan pembinaan karakter untuk peningkatan softskill dan agrosociopreneur. (3) Pendidikan vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditambahkan keahlian tertentu sebagai pendukung kompetensi.
