PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 28-permentan-sr-130-5-2009 Tahun 2009 tentang PUPUK ORGANIK, PUPUK...
Pasal 47
BAB 11 — KETENTUAN SANKSI
Pelaksanaan pengawasan pengadaan peredaran dan penggunaan sebagaimana dimaksud Pasal 29 mutatis mutandis berlaku Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003.
