PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang TINDAKAN KARANTINA HEWAN TERHADAP PEMASUKAN ATAU...
Pasal 29
BAB 3 — TATA CARA TINDAKAN KARANTINA TERHADAP PEMASUKAN ATAU PENGELUARAN SARANG BURUNG WALET
Dalam hal pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan negara tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2), terbukti: a. persyaratan negara tujuan tidak terpenuhi dilakukan penolakan; atau b. persyaratan negara tujuan terpenuhi dilakukan pembebasan.
