PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
Pasal 37
BAB 4 — PEREMAJAAN PERKEBUNAN KELAPA
Peremajaan Perkebunan Kelapa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c ditujukan untuk peningkatan produktivitas tanaman Perkebunan Kelapa maupun menjaga luasan lahan Perkebunan Kelapa agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
