PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
Pasal 36
BAB 3 — PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERKEBUNAN KELAPA
Ketentuan mengenai tata cara pengusulan proposal penelitian dan pengembangan melalui inisiatif anggota Komite Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (3) dan melalui umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (4) diatur oleh Direktur Utama.
