PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. pengembangan sumber daya manusia Perkebunan Kelapa; b. penelitian dan pengembangan Perkebunan Kelapa; c. peremajaan Perkebunan Kelapa; dan d. sarana dan prasarana Perkebunan Kelapa.
