PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 25-permentan-ot-020-5-2018 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 16
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengelolaan administrasi umum.
