PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 25-permentan-ot-020-5-2018 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 13
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Akademik; dan b. Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni.
